You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jl MH Thamrin Jadi Percontohan Perluasan Pedestrian
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Jl MH Thamrin Jadi Percontohan Perluasan Pedestrian

Pemprov DKI Jakarta menargetkan kawasan Jl MH Thamrin sebagai percontohan proyek pembukaan pagar gedung untuk perluasan pedestrian. Nantinya, pengelola gedung yang bersedia membuka pagarnya akan diberi kompensasi dari Pemprov DKI Jakarta.

Ini untuk tahap awal. Kami mau pejalan kaki merasa plong saat melintas

Kompensasi yang diberikan diantaranya, PBB pemilik gedung yang akan dihitung sebatas gedung serta bagi pengelola yang memasang LED tidak akan dikenakan pajak.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengatakan, tahap awal pengerjaan proyek perluasan pedestrian menyasar gedung-gedung yang ada di seputaran Jl MH Thamrin, mulai dari Monas hingga Bundaran HI maupun sebaliknya.

DKI Beri Kompensasi Gedung yang Buka Pagar

"Kawasan itu kan memang bisa 24 jam ramai terus seperti Sarinah. Nantinya pemilik gedung bebas buka toko di bawahnya, PTSP kita minta tidak persulit," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (18/1).

Selain itu, menurutnya pemilik gedung yang memasang layar LED tidak perlu membayar pajak. Pemerintah sendiri akan memberlakukan bagi hasil 70-30 persen saja.

"Ini untuk tahap awal. Kami mau pejalan kaki merasa plong saat melintas. Kelanjutannya akan terus dilakukan hingga kawasan Casablanca," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1757 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1121 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1115 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye982 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti